Kamis, 29 Agustus 2013

Sejarah Perang Dunia I (Versi Lengkap)






Perang Dunia I atau Perang Dunia Pertama, disingkat PD I, dan istilah-istilah dalam bahasa Inggris lainnya : "Great War", "War of the Nations", dan "War to End All Wars" (Perang untuk Mengakhiri Semua Perang) adalah sebuah konflik dunia, perang global yang terpusat di Eropa, berlangsung dari 28 Juli 1914 hingga 11 November 1918, yang berawal dari Semenanjung Balkan.

Perang Besar ini melibatkan semua kekuatan besar dunia, yang terbagi menjadi dua aliansi bertentangan, yaitu Sekutu (berdasarkan Entente Tiga yang terdiri dari Britania Raya, Perancis, dan Rusia) dan Kekuatan Sentral (terpusat pada Aliansi Tiga yang terdiri dari Jerman, Austria-Hongaria, dan Italia - namun, saat Austria-Hongaria melakukan serangan sementara persekutuan ini bersifat defensif, Italia tidak ikut berperang). Kedua aliansi ini melakukan reorganisasi (Italia berada di pihak Sekutu) dan memperluas diri saat banyak negara ikut serta dalam perang.

Lebih dari 70 juta tentara militer, termasuk 60 juta orang Eropa, dimobilisasi dalam salah satu perang terbesar dalam sejarah ini. Lebih dari 9 juta prajurit gugur, terutama akibat kemajuan teknologi yang meningkatkan tingkat mematikannya suatu senjata tanpa mempertimbangkan perbaikan perlindungan atau mobilitas.

Perang Dunia I adalah konflik paling menakutkan dan mematikan keenam dalam sejarah dunia, sehingga hal ini menjadi pembuka jalan untuk berbagai perubahan politik, seperti revolusi di beberapa negara yang terlibat.

Penyebab jangka panjang perang ini mencakup kebijakan luar negeri imperialis kekuatan besar Eropa, termasuk Kekaisaran Jerman, Kekaisaran Austria-Hongaria, Kesultanan Utsmaniyah, Kekaisaran Rusia, Imperium Britania, Republik Perancis, dan Italia.




Pihak Yang Terlibat :


Blok Sekutu

Flag of Russia.svg Rusia
Flag of France.svg Perancis
Flag of the United Kingdom.svg Britania Raya
Flag of Canada-1868-Red.svg Kanada
Flag of Italy (1861-1946).svg Italia
US flag 48 stars.svg Amerika Serikat

Negara-negara yang bergabung :

1. Kerajaan Serbia
2. Kerajaan Rusia (sampai November 1917)
3. Perancis (termasuk pasukan dari negara koloni Perancis)
4. Kerajaan Inggris :
1. Negara Persemakmuran Inggris dan Irlandia
2. Australia
3. Kanada
4. Selandia Baru
5. Newfoundland
6. Afrika Selatan
7. Kerajaan India
8. Negara boneka dan koloni Inggris
5. Kerajaan Belgia (termasuk pasukan negara koloni Belgia)
6. Kerajaan Montenegro
7. Kekaisaran Jepang
8. Kerajaan Italia (April 1915 dan sesudahnya)
9. Portugal
10. Kerajaan Romania (Agustus 1916 dan sesudahnya)
11. Kerajaan Yunani (Mei 1917 dan sesudahnya)
12. Amerika Serikat (1917 dan sesudahnya)
13. San Marino
14. Andorra
15. Tiongkok
16. Brazil
17. Bolivia
18. Kosta Rika
19. Kuba
20. Guatemala
21. Haiti
22. Honduras
23. Ekuador
24. Nikaragua
25. Uruguay
26. Panama
27. Peru
28. Siam
29. Liberia
30. Republik Demokratik Armenia (1918)
31. Cekoslowakia (1918)

Blok Sentral

Flag of the Habsburg Monarchy.svg Austria-Hungaria
Flag of the German Empire.svg Jerman
Flag of Turkey.svg Kekaisaran Ottoman
Naval Ensign of Bulgaria (1878-1944).svg Bulgaria


Latar Belakang

PD I dimulai setelah Pangeran Franz Ferdinand dari Austro-Hongaria (sekarang Austria) beserta istrinya, dibunuh di Sarajevo, Bosnia, oleh seorang nasionalis Yugoslavia beserta anggota kelompok teroris Serbia, Gavrilo Princip, 28 Juni 1914. Bosnia merupakan kawasan Austria yang dituntut oleh Serbia, salah satu negara kecil di Semenanjung Balkan, dimana pembunuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya.

Pembunuhan tersebut berujung pada ultimatum Habsburg terhadap Kerajaan Serbia. Sejumlah aliansi yang dibentuk selama beberapa dasawarsa sebelumnya terguncang, sehingga dalam hitungan minggu saja semua kekuatan besar terlibat dalam perang. Dan melalui koloni mereka, konflik ini segera menyebar ke seluruh dunia.

Dengan bantuan Jerman, Austria-Hungaria memutuskan perang terhadap Serbia. Tidak pernah terjadi sebelumnya konflik sebesar ini, baik dari jumlah tentara yang dikerahkan dan dilibatkan, maupun jumlah korbannya.




Senjata kimia digunakan untuk pertama kalinya, pemboman massal warga sipil dari udara dilakukan, dan banyak dari pembunuhan massal berskala besar pertama abad 19 berlangsung saat perang ini. Empat dinasti, Habsburg, Romanov, Ottoman, dan Hohenzollern, yang memiliki akar kekuasaan hingga zaman Perang Salib, seluruhnya jatuh setelah perang.

Austria-Hungaria menyerang Serbia pada 28 Juli 1914. Rusia membuat persediaan untuk membantu Serbia dan diserang oleh Jerman. Perancis pun turut membantu Rusia dan diserang oleh Jerman. Untuk tiba di Paris dengan secepat mungkin, tentara Jerman menyerang Belgia, dan kemudian Britania menyerang Jerman.




Pada awalnya, Jerman memenangkan peperangan tersebut, akan tetapi Perancis, Britania, serta Rusia terus menyerang. Jerman, Austria-Hungaria, dan sekutunya disebut "Blok Sentral", dan negara-negara yang menentang mereka disebut "Blok Sekutu".

Sewaktu peperangan berlanjut, negara lain pun turut campur tangan. Hampir semuanya memihak kepada Sekutu. Pada tahun 1915, Italia bergabung dengan Sekutu karena ingin menguasai tanah Austria. Dan pada tahun 1917, Amerika Serikat memasuki peperangan, dan memihak kepada Sekutu.




Meskipun Tentera Sekutu sangat kuat, Jerman terlihat seperti akan memenangkan peperangan tersebut. Setelah 1914, Jerman pun menguasai Luxemburg, hampir seluruh daratan Belgia, serta sebagian dari Perancis utara.

Jerman juga menang di Barisan Timur, ketika usaha Rusia gagal. Akan tetapi, menjelang tahun 1918, tentara Jerman mengalami kelelahan. Perbekalannya tidak mencukupi dan timbul pergolakan sosial di dalam negerinya sendiri.





Pada waktu yang sama, semakin banyak tentara Amerika Serikat yang baru tiba dan langsung bergabung kepada Sekutu. Pada musim panas 1918, tentera Amerika Serikat membantu menghalau serangan Jerman terakhir di barat. Jerman pun menandatangani perjanjian gencatan senjata pada 11 November 1918, di Compiègne Forest, yang menjadi akhir dari perseturuan sesungguhnya.


Perjanjian Versailles




Perjanjian Versailles (1919) adalah suatu perjanjian damai dimana perjanjian ini secara resmi mengakhiri Perang Dunia I antara Sekutu dan Kekaisaran Jerman. Meski sebelumnya keadaan perang formal antara kedua pihak masih terus berlanjut selama tujuh bulan.

Negosiasi di antara negara-negara sekutu dimulai pada 7 Mei 1919, pada peringatan tenggelamnya RMS Lusitania. Aturan yang diterapkan terhadap Jerman pada perjanjian tersebut antara lain adalah penyerahan sebagian wilayah Jerman kepada beberapa negara tetangganya, pelepasan koloni seberang lautan dan Afrika milik Jerman, serta pembatasan pasukan militer Jerman yang diharapkan dapat menghambat Jerman untuk kembali memulai perang.

Karena Jerman tidak diizinkan untuk mengambil bagian dalam negosiasi, pemerintah Jerman mengirimkan protes terhadap hal yang mereka anggap sebagai sesuatu yang tidak adil, dan selanjutnya menarik diri dari perundingan tersebut.

Sampai akhirnya belakangan, menteri luar negeri baru Jerman, Hermann Müller, setuju untuk menandatangani Perjanjian Versailles. Perjanjian ini sendiri diratifikasi oleh Liga Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Januari 1920.

Di dalam Traktat Versailles yang ditandatangani setelah Perang Dunia I, pada 28 Juni 1919, yang juga mencetuskan berdirinya Liga Bangsa-Bangsa tersebut, Jerman menyerahkan tanah-tanah jajahannya dan sebagian dari wilayah Eropa-nya. Polandia dibebaskan dan mendapat wilayah Posen (sekarang kota Poznan), sebagian Silesia, serta sebagian lagi Prussia Barat.

Alsace dan Lorraine yang dikuasai oleh Jerman dikembalikan ke Perancis. Perancis juga dapat menguasai kawasan Saar selama 15 tahun. Perjanjian ini juga meletakkan Rhineland dibawah pendudukan Tentera Sekutu selama 15 tahun. Jumlah pasukan tentara Jerman di perkecil tidak melebihi 100.000 orang, serta dilarang memiliki pasukan udara. Jerman juga harus membayar pampasan perang kepada Tentara Sekutu sebesar £6.600 juta.

Diperkirakan 8.6 juta korban jiwa dalam Perang Dunia I. Blok Sekutu kehilangan 5.1 juta jiwa, sementara Blok Sentral 3.5 juta jiwa. PD I tersebut mengakibatkan kehancuran yang sangat besar terhadap negara-negara yang terlibat, yang dikenal dengan "Perang Untuk Mengakhiri Semua Perang" sehingga terjadilah Perang Dunia II (PD II).

Akan tetapi, publik Amerika Serikat menolak ratifikasi Perjanjian Versailles ini, terutama karena Liga Bangsa-Bangsalah perjanjian tersebut dibuat, tidak mengakhiri secara resmi keikutsertaannya dalam perang, sampai Resolusi Knox-Porter ditandatangani tahun 1921.

Setelah Perjanjian Versailles, perjanjian dengan Austria, Hongaria, Bulgaria, dan Kesultanan Utsmaniyah ditandatangani. Namun, negosiasi perjanjian terakhir dengan Kesultanan Utsmaniyah diikuti oleh perselisihan (Perang Kemerdekaan Turki), dan perjanjian damai terakhir antara Blok Sekutu dan negara yang segera menjadi Republik Turki baru ditandatangani pada tanggal 24 Juli 1923 di Lausanne.

Sejumlah tugu peringatan perang menyebutkan, bahwa akhir dari PD I ialah ketika Perjanjian Versailles ditandatangani tahun 1919, yaitu ketika banyak tentara yang berdinas di luar negeri akhirnya pulang ke negara masing-masing.

Sebaliknya, banyak juga peringatan berakhirnya PD I terpusat pada gencatan senjata yang terjadi tanggal 11 November 1918 di Compiègne Forest. Secara hukum, perjanjian damai formal belum selesai sampai ditandatanganinya perjanjian terakhir, yaitu Perjanjian Lausanne. Sesuai ketentuannya, pasukan Sekutu keluar dari Konstantinopel pada tanggal 23 Agustus 1923.


Puncak Perang Dunia I





Perang Dunia I menjadi saat pecahnya orde dunia lama, menandai berakhirnya monarki absolutisme di Eropa. Ia juga menjadi pemicu Revolusi Rusia, yang akan menginspirasi revolusi lainnya di negara-negara lain, seperti : Tiongkok dan Kuba, serta akan menjadi basis bagi Perang Dingin antara Uni Soviet dan AS.





Kekalahan Jerman dalam perang ini dan kegagalan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang masih menggantung yang telah menjadi sebab terjadinya Perang Dunia I, akan menjadi dasar kebangkitan Nazi, dan dengan itu pecahnya Perang Dunia II pada 1939. Ia juga menjadi dasar bagi peperangan bentuk baru yang sangat bergantung kepada teknologi, dan akan melibatkan non-militer dalam perang, seperti yang belum pernah terjadi sebelumnya.


Parit Perlindungan





Perang Dunia menjadi terkenal dengan peperangan parit perlindungannya, di mana sejumlah besar tentara dibatasi geraknya di parit-parit perlindungan dan hanya bisa bergerak sedikit karena pertahanan yang ketat.





Ini terjadi khususnya terhadap Front Barat. Lebih dari 9 juta jiwa meninggal di medan perang, dan hampir sebanyak itu juga jumlah warga sipil yang meninggal akibat kekurangan makanan, kelaparan, pembunuhan massal, dan terlibat secara tak sengaja dalam suatu pertempuran.


Front Timur





Front Timur adalah Front dimana Jerman berhadapan dengan Russia. Pada awalnya Jerman dapat mengalahkan Russia, meskipun Russia melancarkan Mobilisasi yang menyebabkan ekonomi Russia terbengkalai.





Dan nantinya mencetus Revolusi Russia. Tapi karena musim dingin di Russia, dan tentara Jerman tidak dilengkapi pakaian musim dingin, akhirnya Russia menang.


Korban Jiwa Akibat PD I





Sekutu : 5.497.600
• Belgia: 13.700
• Kekaisaran Britania: 908.000
o Australia: 60.000
o Kanada: 55.000
o India: 25.000
o Selandia Baru: 16.000
o Afrika Selatan: 7.000
o Inggris: 715.000
• Perancis: 1.354.000
• Yunani: 5.000
• Italia: 650.000
• Jepang: 300
• Rumania: 336.000
• Rusia: 1.700.000
• Serbia: 450.000
• AS: 50.600

Terluka: 12.831.000
Hilang: 4.121.000


Sentral : 3.382.500
• Austria-Hungaria: 1.200.000
• Bulgaria: 87.500
• Jerman: 1.770.000
• Kerajaan Ottoman: 325.000

Terluka: 8.388.000
Hilang: 3.629.000


Warga Sipil : 6.493.000
• Austria: 300.000
• Belgia: 30.000
• Inggris: 31.000
• Bulgaria: 275.000
• Perancis: 40.000
• Jerman: 760.000
• Yunani: 132.000
• Rumania: 275.000
• Rusia: 3.000.000
• Serbia: 655.000
• Kerajaan Ottoman: 1.005.000


 
Daftar Pertempuran Pada Perang Dunia I





Ini adalah Daftar pertempuran pada Perang Dunia I yang meliputi keterlibatan angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara serta kampanye, operasi, garis pertahanan dan pengepungan. Kampanye umumnya merujuk kepada operasi strategis yang lebih luas dilakukan selama jangka waktu yang panjang.





Pertempuran umumnya mengacu pada periode pendek yang intens memerangi terlokalisasi untuk wilayah tertentu dan selama jangka waktu tertentu. Namun, penggunaan istilah dalam penamaan peristiwa semacam itu tidak konsisten. Sebagai contoh, Pertempuran Atlantik Pertama lebih atau kurang seluruh teater perang, dan yang disebut pertempuran, berlangsung selama seluruh perang.


Blok Barat

1914

* Pertempuran Liège
* Pertempuran Frontiers
* Pertempuran Mulhouse
* Pertempuran Lorraine
* Pertempuran Ardennes
* Pertempuran Charleroi
* Pertempuran Mons
* Pengepungan Maubeuge
* Pertempuran Le Cateau
* Pertempuran St Quentin, juga disebut Pertempuran Guise
* Pertempuran Marne Pertama
* Pertempuran Aisne Pertama
* Pengepungan Antwerpen
* Pertempuran Albert Pertama
* Pertempuran Arras Pertama
* Pertempuran Yser
* Pertempuran Ypres Pertama, juga disebut Pertempuran Flandres
* Pertempuran Champagne Pertama

1915

* Pertempuran Neuve Chapelle
* Pertempuran Ypres Kedua
* Pertempuran Artois Kedua
* Pertempuran Loos
* Pertempuran Champagne Kedua

1916

* Pertempuran Verdun
* Pertempuran Hulluch
* Pertempuran Somme
* Pertempuran Fromelles
* Pertempuran Pozières
* Pertempuran Ginchy

1917

* Serangan Nivelle
* Pertempuran Arras (1917)
* Pertempuran Vimy Ridge
* Pertempuran Aisne Kedua, juga disebut Pertempuran Champagne Ketiga
* Pertempuran Messines
* Pertempuran Ypres Ketiga, juga disebut Pertempuran Passchendaele
* Pertempuran Cambrai (1917)

1918

* Serangan Spring Jerman
* Pertempuran Somme (1918), juga dikenal sebagai Pertempuran Somme Kedua (untuk membedakannya dari pertempuran 1916)
* Pertempuran Lys, juga dikenal sebagai Pertempuran Ypres Keempat dan Pertempuran Estaires
* Pertempuran Aisne Ketiga
* Pertempuran Cantigny
* Pertempuran Belleau Kayu
* Pertempuran Marne Kedua
* Pertempuran Château-Thierry (1918)
* Serangan Seratus Hari
* Pertempuran Amiens (1918)
* Pertempuran Mont St Quentin, juga dikenal sebagai Pertempuran Somme Ketiga
* Pertempuran Saint-Mihiel
* Pertempuran Epéhy
* Pertempuran Garis Hindenburg
* Serangan Meuse-Argonne, juga disebut Pertempuran Argonne Forest
* Pertempuran Kanal St. Quentin
* Pertempuran Ypres Kelima
* Pertempuran Kanal Utara
* Pertempuran Cambrai (1918)
* Pertempuran Sambre (1918), juga dikenal sebagai Pertempuran Sambre Kedua

Kampanye Italia

* Pertempuran Isonzo Pertama
* Pertempuran Isonzo Kedua
* Pertempuran Isonzo Ketiga
* Pertempuran Isonzo Keempat
* Pertempuran Isonzo Kelima
* Serangan Trentino atau "Pertempuran Asiago"
* Pertempuran Isonzo Keenam atau "Pertempuran Gorizia"
* Pertempuran Isonzo Ketujuh
* Pertempuran Isonzo Kedelapan
* Pertempuran Isonzo Kesembilan
* Pertempuran Isonzo Kesepuluh
* Pertempuran Isonzo Kesebelas
* Pertempuran Caporetto
* Pertempuran Sungai Piave
* Pertempuran Vittorio Veneto


Blok Timur


1914

* Pertempuran Stallupönen
* Pertempuran Gumbinnen
* Pertempuran Tannenberg
* Pertempuran Galicia
* Pertempuran Danau Masurian Pertama
* Pertempuran Sungai Vistula
* Pertempuran Łódź (1914)

1915

* Pengepungan Przemyśl
* Pertempuran Bolimów
* Pertempuran Danau Masurian Kedua
* Great Retreat (Rusia)
* Serangan Sventiany
* Serangan Gorlice-Tarnów
* Warsawa
* Komarow
* Rawa

1916

* Serangan Danau Naroch
* Serangan Brusilov

1917

* Serangan Kerensky
* Pertempuran Mărăşti
* Pertempuran Mărăşeşti
* Revolusi Rusia

Kampanye Kaukasus

* Pertempuran Sarikamis
* Pertempuran Malazgirt (1915)
* Pertempuran Kara Killisse
* Pertempuran Koprukoy
* Pertempuran Erzurum
* Pertempuran Erzincan

Kampanye Serbia


* Pertempuran Cer
* Pertempuran Kolubara
* Pertempuran Morava
* Pertempuran Kosovo (1915)
* Pertempuran Ovche Kutub


Pertempuran Gallipoli

Pertempuran Gallipoli (juga disebut "Operasi Dardanella"), adalah sejumlah pertempuran terjadi antara 1915 dan 1916.

* Pertempuran Nek
* Pertempuran Chunuk Bair
* Pertempuran Gully Jurang
* Pertempuran Bukit 60 (Gallipoli)
* Pertempuran Krithia Vineyard
* Pertempuran Lone Pine
* Pertempuran Sari Bair
* Pertempuran pedang Hill
* Pendaratan di Anzac Cove
* Pendaratan di Cape Helles
* Pertempuran Krithia Pertama
* Pertempuran Krithia Kedua
* Pertempuran Krithia Ketiga
* Operasi laut pada Operasi Dardanella


Timur Tengah

Kampanye Sinai dan Palestina

* Serangan Suez Pertama
* Pertempuran Romani atau "Serangan Suez Kedua"
* Pertempuran Magdhaba
* Pertempuran Rafa
* Pertempuran Mughar Ridge
* Pertempuran Yerusalem
* Kekalahan Damaskus
* Pertempuran Gaza Pertama
* Pertempuran Gaza Kedua
* Pertempuran Gaza Ketiga atau "Pertempuran Beersheba"
* Pertempuran Beersheba
* Pertempuran Megiddo

Kampanye Mesopotamia
 
* Pendaratan FAO
* Kekalahan Basra
* Pertempuran Qurna
* Pendudukan Amara
* Pertempuran Nasiriyeh
* Pertempuran Es Sinn
* Pertempuran Ctesiphon
* Pengepungan Kut
o Pertempuran Syekh Sa'ad
o Pertempuran Wadi
o Pertempuran Hanna
o Pertempuran Benteng Dujaila
o Pertempuran Kut Pertama
* Pertempuran Khanaqin
* Pertempuran Kut Kedua
* Pendudukan Baghdad
* Serangan Samarrah
* Pertempuran Jebel Hamlin
* Pertempuran Istabulat
* Pertempuran di Ramadi
* Pendudukan Tikrit
* Pertempuran Sharqat

Kampanye Arab Selatan

Pertempuran Sungai Chewmudder. Dalam pertempuran ini, Jerman mencoba untuk menghancurkan pasukan Inggris, ketika mereka menyeberangi sungai, Inggris melepaskan tembakan senjata dan membunuh 800 tentara Jerman.


Kampanye Afrika
* Pertempuran Kamerun
* Kekalahan Jerman di Afrika Barat (Namibia)
* Pertempuran Killimanjaro
* Pertempuran Togo
* Pertempuran Tanga atau Pertempuran Bees
* Pertempuran Rufiji Delta
* Pertempuran Longido
* Pertempuran Sandfontein


Pertempuran Laut



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidwsr-kCp5GqdmldR6iuDpyQ7_2vyiPShPP1itsnn6GatoTrQct5a9y0-hVEzj6MieUNov7d-GTRKSSnUWaCMI2Ysn6SuIv-5Nsuow_-DvGYun3iDyuzpbPe8HucnrhNkJJaaZ44FooYsW/s1600/300px-Schleswig_Holstein_firing_Gdynia_13.09.1939.jpg


Atlantik

* Pertempuran Teluk Heligoland Pertama (1914)
* Pertempuran Kepulauan Falkland (1914)
* Serangan di Scarborough, Hartlepool dan Whitby (1914)
* Pertempuran Dogger Bank (1915)
* Bendungan Otranto (1915-1918)
* Pertempuran Jutlandia (1916)
* Pertempuran Selat Dover (1917)
* Pertempuran Teluk Heligoland Kedua (1917)
* Serangan Zeebrugge (1918)

Mediterania

* Mengejar Goeben dan Breslau (1914)
* Operasi Laut di Kampanye Dardanella (1915-1916)

Asia-Pasifik

* Pertempuran Rabaul
* Pertempuran Tsingtao (1914)
* Pertempuran Penang (1914)
* Pertempuran Coronel (1914)
* Pertempuran Kepulauan Cocos (1914)
* Pertempuran Kepulauan Falkland (1914)


Pertempuran Udara



http://i457.photobucket.com/albums/qq299/hikarinet2/2-13.jpg


Perang Dunia I merupakan perang pertama untuk melihat penggunaan pesawat untuk serangan, pertahanan dan operasi pengintaian. Berikut beberapa artikel tentang penggunaan pesawat pada Perang Dunia I


Read more: http://siradel.blogspot.com/2010/08/sejarah-perang-dunia-i-versi-lengkap.html#ixzz2dM8AZWEM

Minggu, 25 Agustus 2013

4:30 AM
 

Versi materi oleh Eni A dan Tri H


Setiap negara pasti ingin menyejahterakan rakyatnya, baik itu negara yang telah lama berdiri maupun negara baru. Oleh karena itu, setiap negara perlu melakukan pembangunan untuk mencapai tujuannya. Tolok ukur kemajuan negara dapat dilihat dari keberhasilan dalam proses pembangunan, baik dipandang dari sudut negara tersebut maupun jika dibandingkan dengan negara lain. Adapun tingkat kemajuan suatu negara dapat dilihat dari dua segi, yaitu segi kuantitatif dan kualitatif.

Secara kuantitatif suatu negara dapat dianggap sebagai suatu Negara maju atau negara berkembang dilihat dari pendapatan per kapita, tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, tingkat inflasi, serta laju pertumbuhan penduduk. Sementara dari segi kualitatif, suatu negara dikategorikan negara maju apabila pertumbuhan ekonomi yang tinggi disertai dengan pemerataan pendapatan.


Ya, pencapaian yang seimbang yaitu kemajuan kuantitatif yang juga disertai kemajuan kualitatif. Segi kualitatif antara lain menyangkut peluang yang sama dalam pendidikan, kesehatan, gizi, hukum dan keadilan, serta kebebasan politik. Selain itu, juga dicirikan dengan adanya lingkungan alam yang lebih bersih dan lestari serta sistem pemerintahan yang dapat dipercaya.

Nah, mari kita telaah indikator tersebut satu per satu.

a. Kondisi Ekonomi

Negara dikatakan maju atau tidak ditinjau dari keadaan ekonomi, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Kondisi perkembangan suatu negara dapat dilihat dari parameter-parameter berikut.

1) Pendapatan Per Kapita Ekonomi
Salah satu kriteria pengukuran kemajuan suatu negara adalah pendapatan per kapita. Mengapa? Ya, karena besarnya pendapatan per kapita menjadi indikasi kondisi perekonomian suatu negara. Hal ini berarti, pendapatan per kapita yang tinggi menunjukkan kondisi ekonomi yang baik. Mungkin dalam benakmu terbersit suatu pertanyaan, batasan apakah yang digunakan untuk menyatakan bahwa pendapatan per kapita suatu negara itu tinggi? Nah, ternyata Bank Dunia telah mengklasifikasikan tingkat pendapatan per kapita.

Adapun klasifikasi tersebut dapat kamu cermati pada tabel berikut.

Tabel 8.1 Klasifikasi Pendapatan Per Kapita Tahun 2005


Melalui tabel di atas kamu bisa mengategorikan suatu negara maju atau tidak dilihat dari segi pendapatan per kapita. Salah satu penyebab tingginya pendapatan per kapita adalah kemampuan suatu negara untuk mengoptimalkan sumber daya perekonomian yang ada agar dapat memberikan pendapatan. Jika kita mau menelusuri faktor yang mendorong optimalisasi sumber daya alam, pastinya akan kembali ke faktor sumber daya manusia.

Ya, kamu pun merupakan sumber daya manusia yang dimiliki oleh Indonesia untuk memajukannya. Bicara mengenai negara kita, tidakkah timbul pertanyaan dalam hatimu, masuk kategori manakah pendapatan per kapita Negara kita? Nah, kamu dapat melihatnya pada tabel berikut, jangan lupa kategorikan pula negara-negara lain dan kamu akan menemukan negara-negara maju dan negara-negara berkembang.

Tabel 8.2 Pendapatan Per Kapita Beberapa Negara Tahun 2005


Sekarang kamu telah mengetahui beberapa negara yang termasuk negara maju dan negara berkembang. Sebagai perbandingan, rata-rata pendapatan per kapita negara-negara di dunia adalah US$ 6,987 per tahunnya. Jika dibandingkan dengan pendapatan per kapita negara-negara maju yang telah kamu temukan, ternyata perbandingannya cukup jauh. Negaranegara maju mempunyai pendapatan per kapita melebihi ratarata pendapatan per kapita dunia.

2) Tingkat Pertumbuhan Ekonomi

Tingkat pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu indikator kemajuan suatu negara. Negara maju pada umumnya mempunyai pertumbuhan ekonomi yang pesat hingga pada suatu masa mencapai kestabilan. Pada saat kestabilan tercapai, negara-negara maju mulai melirik negara-negara berkembang untuk menanamkan investasi. Pada saat itulah pertumbuhan ekonomi wilayah berkembang mulai terdongkrak.

Kestabilan pertumbuhan ekonomi yang dialami negara-negara maju sangat ditunjang oleh faktor ekonomi dan nonekonomi. Faktor ekonomi antara lain sumber daya alam, sumber daya manusia, modal, usaha, dan teknologi. Sedangkan faktor nonekonomi yaitu kestabilan keamanan, politik, tunjangan lembaga sosial, pemerintahan yang jujur, serta nilai-nilai moral bangsa yang mendukung. Mari kita lihat pertumbuhan ekonomi beberapa negara maju pada tabel berikut.

Tabel 8.3 Pertumbuhan Ekonomi Negara Maju Tahun 2005


Dari tabel tersebut terlihat bahwa nilai persentase pertumbuhan ekonomi negara-negara maju relatif kecil. Kita bandingkan saja nilai pertumbuhan ini dengan beberapa negara berkembang melalui tabel berikut.

Tabel 8.4 Pertumbuhan Ekonomi Negara Berkembang Tahun 2005


Kini kamu bisa membedakan bagaimana perbedaan pertumbuhan ekonomi antara negara maju dan berkembang. Di saat negara maju telah stabil perekonomiannya, banyak negara-negara berkembang mulai memacu pertumbuhan ekonominya.

3) Kegiatan Perekonomian Utama

Kegiatan perekonomian menjadi salah satu indikator untuk mengukur tingkat kemajuan suatu negara. Sektor perekonomian di negara maju pada umumnya bergerak di sektor industry dan jasa. Walaupun demikian, terkadang negara maju menjadi penghasil terbesar produk pertanian tertentu di dunia, contohnya negara Amerika Serikat, sektor pertaniannya hanya menyumbang sekitar 1% dari total pendapatan nasional, tetapi negara tersebut menjadi salah satu negara penghasil gandum terbesar di dunia. Nah, kamu dapat mengetahui kondisi sector perekonomian di negara lain melalui tabel berikut.

Tabel 8.5 Sektor Ekonomi di Negara Maju Tahun 2005


Tabel 8.6 Sektor Ekonomi di Negara Berkembang Tahun 2005


Dari tabel tersebut terlihat bahwa pada umumnya sector pertanian di negara berkembang lebih besar daripada di Negara maju. Meskipun terdapat beberapa negara berkembang yang hasil pertaniannya lebih kecil daripada negara berkembang lain, tetapi nilainya bisa melebihi negara maju. Arab Saudi dan Afrika Selatan misalnya. Sektor pertanian memberikan sumbangan yang kecil karena kondisi wilayahnya yang tidak subur.

4) Ketersediaan Modal

Mungkin kamu sudah bisa membayangkan bagaimana tingkat ketersediaan modal di Negara maju. Ya, tentu saja lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi modal di negara berkembang. Kamu tahu kenapa? Pendapatan masyarakat di Negara maju umumnya lebih tinggi. Hal ini menyebabkan sebagian pendapatan masyarakat dapat ditabung maupun disisihkan untuk pembelian barangbarang modal.

Sehingga modal menjadi sangat penting untuk kemajuan perekonomian. Dengan modal suatu usaha dapat diwujudkan. Perwujudan usaha ini pun akan membuka lapangan kerja baru serta peningkatan produksi. Kondisi ini berbeda dengan Negara berkembang, di mana tingkat pendapatan masyarakat relative rendah, sehingga pendapatan tersebut hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari saja.

Selain tingkat pendapatan, ketersediaan modal di suatu negara bisa juga dilihat dari nilai investasi yang digunakan. Di negara maju, modal banyak disalurkan untuk investasi baik di dalam negeri maupun luar negeri. Investasi tersebut dapat berupa pendirian perusahaan baru. Nah, di Indonesia pun banyak ditemukan perusahaan-perusahaan asing yang pada umumnya berasal dari negara-negara maju.

5) Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Banyaknya sumber daya alam di suatu negara tidak menentukan apakah negara itu maju atau tidak. Namun, sumber daya alam menjadi modal yang penting bagi pembangunan dan kesejahteraan manusia. Ironisnya banyak negara yang kaya akan sumber daya alam tetapi tidak tergolong negara maju. Bagaimana hal ini bisa terjadi?

Di negara maju perkembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi telah merambah berbagai sektor kehidupan. Penggunaan teknologi yang lebih canggih dalam pengolahan sumber daya alam dirasakan lebih optimal meskipun sering ada kecenderungan eksploitasi berlebihan. Kita lihat saja negara Jepang. Tahukah kamu sumber daya alam apakah yang dimiliki negara Jepang?

Tidak banyak sumber daya alam yang dimilikinya. Namun, melalui penguasaan teknologi, Jepang mampu mengatasi keterbatasan tersebut dengan cara mengimpor bahan mentah dan bahan baku tertentu dari Negara lain serta mengolahnya dengan lebih optimal. Perlu kamu ketahui bahwa kekayaan alam yang melimpah tidak cukup untuk menjadikan sebuah negara menjadi maju. Yang terpenting adalah bagaimana kita mampu mengolahnya dengan teknologi yang tepat guna sehingga efisien. Nah, ini menjadi tugasmu di masa depan.

b. Kondisi Penduduk

1) Pertumbuhan Penduduk

Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi menjadi salah satu ciri yang dimiliki oleh hampir semua negara berkembang. Mengapa hal ini bisa terjadi? Bagaimana menurutmu? Kita lihat saja negara kita Indonesia yang merupakan salah satu negara berkembang. Di negara kita, pernah tertanam mitos banyak anak banyak rezeki. Mitos ini masih dipercaya oleh beberapa kalangan masyarakat di Indonesia. Tingkat usia perkawinan juga memengaruhi laju pertambahan penduduk.

Di Indonesia pernikahan usia dini masih marak terjadi. Selain itu, tingkat kemajuan di bidang ilmu kedokteran, kesehatan masyarakat, serta sanitasi yang baik tidak dibarengi dengan usaha-usaha untuk mengendalikan pertambahan penduduk. Meskipun program keluarga berencana telah digalakkan oleh pemerintah, tetapi hal ini tidak akan berarti tanpa adanya partisipasi masyarakat. Laju pertumbuhan penduduk ditandai dengan angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah. Apakah benar pertumbuhan penduduk di Negara berkembang lebih tinggi daripada di negara maju? Mari kita buktikan bersama.

Tabel 8.7 Tingkat Pertumbuhan Penduduk Negara Maju Tahun 2006


Tabel 8.8 Pertumbuhan Penduduk Negara Berkembang Tahun 2006


Nah, melalui tabel di atas kamu dapat membandingkan tingkat pertumbuhan penduduk dan angka kelahiran di Negara maju dan negara berkembang. Angka kelahiran di negara maju berada di bawah nilai 15,00 kelahiran/1.000 populasi. Sebaliknya di negara berkembang pada umumnya di atas nilai tersebut. Meskipun ada beberapa negara yang mempunyai angka kelahiran di bawah nilai 15,00 kelahiran/1.000 populasi, seperti di negara Cina, yang mempunyai jumlah penduduk terbanyak di dunia mencapai angka 1.313.973.713.

Angka yang sangat fantastis bukan? Oleh karena itu, pada saat ini Cina mulai menekan laju pertumbuhan penduduk dengan berbagai cara. Lima negara dengan penduduk terbanyak dapat kamu lihat pada tabel berikut ini.

Tabel 8.9 Negara dengan Jumlah Penduduk Terbesar Tahun 2006



2) Kepadatan Penduduk

Meningkatnya jumlah penduduk berimbas pada peningkatan kepadatan penduduk. Sebagian besar negara berkembang memiliki kepadatan penduduk yang cukup tinggi. Kepadatan yang tinggi terpusat pada daerah perkotaan maupun pusat pertanian. Berbagai masalah muncul akibat meningkatnya kepadatan penduduk, salah satunya adalah munculnya slum (permukiman kumuh).

Selain itu, angka kelahiran yang tinggi di beberapa negara berkembang memberikan dampak yang kurang baik bagi komposisi penduduk. Tingkat kelahiran yang tinggi menyebabkan sebagian besar penduduk terdiri atas kelompok usia muda. Nah, komposisi semacam ini sangat mengganggu perekonomian, bahkan terkadang menyita pendapatan. Kamu tahu kenapa? Ya, karena usia penduduk yang tidak bekerja semakin banyak. Itu berarti makin banyak anggota keluarga yang ditanggung dan kesempatan untuk menginvestasikan pendapatan semakin berkurang.

c. Tingkat Pengangguran

Tingkat pengangguran menjadi indikasi perkembangan suatu negara. Tingginya tingkat pengangguran disebabkan oleh beberapa hal, antara lain kurang berkembangnya sektor industri dan sector lain yang mampu menampung tenaga kerja dalam jumlah yang banyak. Fenomena yang sering ditemukan di negara berkembang adalah pengangguran terselubung atau pengangguran tersembunyi. Tahukah kamu mengenai fenomena ini?

Pengangguran terselubung sering terjadi di sektor pertanian yang pada umumnya merupakan sektor utama di Negara berkembang. Sektor pertanian di negara berkembang dilakukan dengan peralatan sederhana. Kebutuhan tenaga kerja pada sector pertanian meningkat pada musim tanam dan musim panen. Sebenarnya pada masa-masa itu pun tenaga kerja yang dipakai bisa ditekan, jika menggunakan peralatan yang lebih modern.

Seperti halnya setelah melewati masa tanam maupun masa panen, banyak petani tidak bekerja secara penuh, selain itu petani sering tidak mempunyai keahlian lain. Oleh karena itu, pada kondisi yang demikian, petani tersebut dikategorikan sebagai pengangguran terselubung. Sebenarnya, bagaimanakah perbandingan tingkat pengangguran di negara maju dan negara berkembang? Perhatikan tabel berikut.

Tabel 8.10 Tingkat Pengangguran di Negara Maju Tahun 2005


Tabel 8.11 Tingkat Pengangguran Negara Berkembang Tahun 2005


Melalui tabel di depan terlihat bahwa tingkat pengangguran di negara-negara berkembang rata-rata masih cukup tinggi. Tetapi sebaliknya, tingkat pengangguran di negara-negara maju relative kecil. Di negara berkembang pengangguran semakin meningkat seiring dengan meningkatnya laju urbanisasi dan pertumbuhan penduduk. Menurutmu mengapa ketiga hal tersebut saling berkaitan?

d. Tingkat Pendidikan

Negara berkembang dicirikan dengan masih rendahnya tingkat pendapatan masyarakat. Akibatnya banyak kebutuhan yang tidak dapat terjangkau dan salah satunya adalah kebutuhan akan pendidikan. Banyak anak usia sekolah tidak dapat meneruskan pendidikan karena keterbatasan pendapatan. Hal ini tidak hanya terjadi pada lingkup keluarga atau lingkup kecil. Bahkan rendahnya pendapatan negara menyebabkan pemerintah tidak mampu mensubsidi biaya pendidikan, serta membangun fasilitas-fasilitas pendidikan yang diperlukan.

Tingkat pendidikan di negara berkembang tergolong rendah. Rata-rata hanya 64% penduduk yang mampu mengikuti pendidikan dasar (setingkat SD). Sedangkan untuk pendidikan menengah hanya sebesar 25%. Sangat menyedihkan bukan? Tingkat pendidikan yang rendah ditandai dengan belum semua penduduk di negara berkembang bisa membaca.

d. Tingkat Pendidikan

Negara berkembang dicirikan dengan masih rendahnya tingkat pendapatan masyarakat. Akibatnya banyak kebutuhan yang tidak dapat terjangkau dan salah satunya adalah kebutuhan akan pendidikan. Banyak anak usia sekolah tidak dapat meneruskan pendidikan karena keterbatasan pendapatan. Hal ini tidak hanya terjadi pada lingkup keluarga atau lingkup kecil. Bahkan rendahnya pendapatan negara menyebabkan pemerintah tidak mampu mensubsidi biaya pendidikan, serta membangun fasilitas-fasilitas pendidikan yang diperlukan.

Tingkat pendidikan di negara berkembang tergolong rendah. Rata-rata hanya 64% penduduk yang mampu mengikuti pendidikan dasar (setingkat SD). Sedangkan untuk pendidikan menengah hanya sebesar 25%. Sangat menyedihkan bukan? Tingkat pendidikan yang rendah ditandai dengan belum semua penduduk di negara berkembang bisa membaca. Hal ini bisa kamu lihat dari tabel tingkat melek huruf berikut. Tabel ini menggambarkan jumlah penduduk berumur lebih dari 15 tahun, yang mampu membaca dan menulis.

Tabel 8.12 Tingkat Melek Huruf di Beberapa Negara Berkembang Tahun 2003


Tabel 8.13 Tingkat Melek Huruf di Beberapa Negara Maju 2003


Nah, dengan bukti-bukti pada tabel tersebut, sekarang kamu menjadi yakin bahwa pendidikan sangat berpengaruh terhadap kemajuan suatu negara. Pasti kamu tahu apa yang harus kamu lakukan agar negara kita maju.

e. Keadaan Sosial Budaya

Benarkah faktor sosial budaya memengaruhi perkembangan suatu negara? Faktor sosial budaya dalam hal ini didasari oleh pola pikir atau nalar. Kebanyakan negara maju menerapkan pola pikir berdasarkan logika. Ya, mereka tidak percaya pada hal-hal yang tidak bisa diterima oleh rasio (akal sehat). Mereka meyakini keberhasilan hanya bisa mereka peroleh dengan bekerja keras, berhemat, dan mengembangkan potensi, serta kemampuan yang ada. Selain itu, kehidupan di negara maju lebih mengarah ke budaya materialisme. Hal ini berbeda dengan negara berkembang pada umumnya. Kita lihat saja negara kita, yang masih ada kepercayaan terhadap hal-hal mistis untuk menunjang keberhasilan.

Sebenarnya, tidak semua budaya di negara-negara maju itu bersifat negatif. Di negara maju menganut kedisiplinan yang tinggi pada hampir semua aspek kehidupan. Hal-hal inilah yang patut kita jadikan contoh agar kita segera dapat mengejar ketertinggalan. Nah, temukanlah budaya-budaya lain di negara maju yang patut kita contoh.

f. Kemajuan Teknologi

Cobalah sejenak cermati gambar di samping. Apa yang dapat kamu simpulkan? Di negara berkembang seperti Indonesia, alat-alat pertanian yang digunakan masih tergolong sederhana. Berbeda dengan pertanian di negara maju seperti Jepang. Penggunaan peralatan yang canggih membuat kegiatan pertanian berlangsung secara optimal, sehingga meskipun lahan pertanian di Jepang sempit, tetapi mampu menghasilkan produk yang besar. Ya, memang kemajuan teknologi sangat berperan dalam menentukan jenjang kehidupan.

Teknologi berkaitan dengan metode atau cara produksi yang diperbarui. Penemuan dan penggunaan teknologi terutama di negara maju telah mampu meningkatkan produktivitas buruh, modal, serta faktor produksi yang lain, sehingga produktivitas nasional meningkat. Selain itu, penguasaan terhadap teknologi menjadi indikasi dan pendorong perkembangan suatu negara.

Meskipun suatu negara bukan sebagai negara penemu suatu teknologi, tetapi apabila negara tersebut bisa menguasai teknologi tentunya tidak akan tertinggal. Begitu juga dengan apa yang harus kita lakukan. Sebagai warga di negara berkembang sudah sepatutnya kita meningkatkan penguasaan teknolog

Sabtu, 24 Agustus 2013

Materi PKN SMP Kelas IX

BAB I
PEMBELAAN TERHADAP NEGARA


A. HAKIKAT NEGARA
Menurut Max Weber, Negara adalah Suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam menggunakan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Sedangkan Karl Marx mengatakan Negara adalah suatu kekuasaan bagi manusia (penguasa) untuk menindas manusia lain.
Prof. Mr. Soenarko, Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan, sedangkan Prof. Miriam Budiardjo memberikan pengertian Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongankekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.
Jadi Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatan (keluar dan ke dalam).

Sifat-Sifat Negara
  • Memaksa yaitu negara mempunyai kekuasaan untuk memaksa agar peraturan di taati
  • Monopoli yaitu negara menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
  • Menyeluruh/mencakup semua (all embresing) yaitu peraturan perundang-undangan yang dibuat negara berlaku untuk semua warga negara tanpa kecuali.
Unsur-Unsur negara
  • Wilayah, terdiri dari ; darat laut dan udara
  • Rakyat yaitu sekelompok manusia yang menjadi penghuni negara dan taat pada peraturan yang berlaku di negara tersebut.
  • Pemerintah yang berdaulat. Kedaulatan kedalam yaitu kekuasaan untuk mengatur rumah tangganegaranya tanpa campur tangan dari negara lain. Kedaulatan ke luar yaitu kekuasaan untuk mengadakan hubungan atau kerjasama dengan negara lain
  • Pengakuan dari negara lain (Unsur deklaratif). Baik secara de facto (kenyataan) maupun secara de jure (secara hukum)

B. ASAL MULA TERJADINYA NEGARA

  1. Berdasarkan kenyataan, negara terjadi karena sebab-sebab :
  • Pendudukan yaitu suatu wilayah yang didudukioleh sekelompok manusia
  • Pelepasan, yaitu suatu daerah yang semual menjadi wilayah daerah tertentu kemudaia melepaskan diri
  • Peleburan, yaitu bebrapa negara meleburkan diri menjadi satu
  • Pemecahan, yaitu lenyapnya suatu negara dan munculnya negara baru
2. Berdasarkan teori, negara terjadi karena :
  • Teori Ketuhanan, yaitu negara ada karena adanya kehendak Tuhan
  • Teori Perjanjian masyarakat, yaitu negara ada karena adanya perjanjian individu-individu (contrac social)
  • Teori Kekuasaan, yaitu negara terbentuk karena adanya kekuasaan / kekuatan
  • Teori Hukum Alam, yaitu negara ada karena adanya keinginan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang bermacam-macam.
C. TUJUAN DAN FUNGSI NEGARA

Pada umumnya tujuan negara adalah untuk menciptakan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi rakyatnya. Menurut Charles E. Merriam, tujuan negara dalah :
  1. Menciptakan keamanan ekstern
  2. Memelihara ketertiban intern
  3. Mewujudkan keadilan
  4. Mewujudkan kesejahteraan yang meliputi ; keamanan, ketertiban, keadilan dan kebebasan
  5. Memberikan kebebasan kepada individu
Fungsi negara yaitu :
  1. Melaksanakan penertiban
  2. Mengusahakan kesejahrteraan dan kemakmuran rakyatnya
  3. Pertahanan
  4. Menegakkan keadilan

D. BENTUK NEGARA DAN BENTUK PEMERINTAHAN
  1. Bentuk negara
  • Negara Kesatuan
  • Negara Serikat
  • Perserikatan Negara (Konfederasi)
  • Uni, dibagi menjadi 2 yaitu Uni Riil dan Uni Personil
  • Dominion
  • Koloni
  • Protektorat
  • Mandat
  • Trust
  • Bentuk Pemerintahan
2. Berdasarkan jumlah orang yang memegang kekuasaan
  • Monarkhi yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang satu orang
  • Oligarkhi yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang banyak orang
  • Demokrasi yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang semua orang
3. Berdasarkan cara penunjukan kepala negara
  • Kerajaan yaitu kepala negara (Raja) memperoleh kedudukannya berdasarkan hak waris turun temurun
  • Republik yaitu kepala negara memperoleh kedudukannya melalui pemilu

E. HAKIKAT WARGA NEGARA
Penduduk dan Warga Negara
  1. Penduduk yaitu mereka yang tinggal di wilayah suatu negara. Warga negara yaitu mereka yang tinggal dalam wilayah suatu negara dan diakui secara hukum.
  2. Jika orang asing ingin menjadi warga suatu negara maka harus melalui proses Naturalisasi, yaitu pewarganegaraan yang diperoleh warga negara asing setelah memenuhi sayarat dalam undang-undang.
  • Asas Kewarganegaraan, yaitu penentuan kewarganegaraan seseorang yaitu melalui :
- Asas ius Sanguinis (keturunan)
- Asas ius Soli (tempat kelahiran)
  • Stetsel Kewarganegaraan yaitu :
  1. Stelsel aktif, yaitu secara aktif melakukan tindakan-tindakan hukum untuk memperoleh kewarganegaraan
  2. Stelsel Pasif, yaitu seseorang langsung menjadi warga negara suatu negara tanpa melakukan tindakan hukum tertentu.
  • Sehubungan dengan stelsel ini muncul hak yaitu Hak Opsi yaitu, hak untuk memilih kewarganegaraan (stelsel aktif), dan Hak Repodiasi yaitu, hak untuk menolak kewarganegaraan (stelsel pasif)
  • Warga Negara Indonesia, diatur dalam pasal 26 ayat (1) UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2006, yang menjadi warga negara indonesia yaitu :
  1. Orang bangsa indonesia asli
  2. Orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang

F. HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA
  1. Hak dan Kewajiban dalam bidang Politik
  • Diatur dalam pasal 27 ayat (1) dan pasal 28 yaitu tentang Hak yang sama dalam Hukum dan Hak yang sama Dalm Pemerintahan
2. Hak dan Kewajiban dalam bidang Ekonomi
  • Diatur dalam pasal 33 ayat (1, 2, 3 dan 4)
3. Hak dan Kewajiban dalam bidang Sosial Budaya
  • Diatur dalam pasal 31 dan pasal 32 ayat (1 dan 2) dan juga diatur dalam UU No.20 tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
4. Hak dan Kewajiban dalam bidang Pertahanan Keamanan
  • Diatur dalam pasal 27 ayat (2) dan pasal 30 ayat (1 dan 2)
5. Hak dan Kewajiban dalam Upaya Bela Negara
  • Diatur dalam pasal 27 ayat (3) dan UU No. 3 Tahun 2002 tentang "Pertahanan Negara", sistem pertahanan negara indonesia adalah SISHANKAMRATA, dimana TNI dan POLRi sebagai komponen utama dan rakyat sebagai komponen pendukung.
Setelah dilakukannya amandemen (perubahan terhadap UUD) sebanyak 4 kali (1999-2002) maka aturan tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dituangkan di dalam pasal 28A samapai dengan 28J

G. INSTRUMEN HUKUM PEMBELAAN NEGARA
  1. UUD 1945, pasal 27 ayat (3) dan pasal 30 ayat (1 dan 2)
  2. UU RI No. 3 tahun 2002 tentang Pertahan Negara
Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui empat hal yaitu:
  • Pendidikan kewarganegaraan
  • Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
  • Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela dan secara wajib
  • Pengabdian sesuai dengan profesi

BAB 2
OTONOMI DAERAH


A. HAKIKAT OTONOMI DAERAH
Menurut UU No. 32 tahun 2004 (sebagai pengganti UU No. 22 tahun 1999) tentang Pemerintah Daerah, menyebutkan "Otonomi Daerah" adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pada hakikatnya otonomi daerah memberikan ruang gerak secukupnya bagi pemerintah daerah untuk mengelola daerahnya sendiri agar lebih berdaya mampu bersaing dalam kerjasama, dan profesional terutama dalam menjalankan pemerintah daerah dan mengelola sumber daya serta potensi yang dimiliki daerah tersebut.
  1. Tujuan Otonomi Daerah
  • Meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di daerah agar semakin baik
  • Memberi kesempatan daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri
  • Meringankan beban pemerintah pusat
  • Memberdayakan dan mengembangkan potensi sumber daya alam dan masyarakt daerah
  • Mengembangkan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan di daerah
  • Memelihara hubungan yang serasi antara pemerintah pusat dan daerah maupun antardaerah untuk menjaga keutuhan NKRI
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
  • Mewujudkan kemandirian daerah dalam pembangunan.
2. Dasar Hukum Otonomi Daerah
  • UUD 1945, Pasal 18, 18A, dan 18B
  • Tap MPR No. XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan, serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangaka NKRI
  • Tap MPR No. IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah
  • UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
  • UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Pemerintah Daerah

3. Pelaksanaan Otonomi Daerah Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004
  • Hak Dan Kewajiban Daerah dalam Otonomi Daerah
Berdasarkan pasal 21 dalam otonomi daerah, setiap daerah memiliki hak :
  1. mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya
  2. memilih pemimpin daerah
  3. mengeloloa aparatur daerah
  4. mengelola kekayaan daerah
  5. memungut pajak daerah dan retribusi daerah
  6. mendapatkan bagi hasil pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah
  7. mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah
  8. mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
Dalam pasal 22, kewajiban daerah yaitu :
  1. melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan kerukunan nasional, serta keutuhan NKRI
  2. meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
  3. mengembangkan kehidupan demokrasi
  4. mewujudakan keadilan dan pemerataan
  5. meningkatkanfasilitas dasar pendidikan
  6. meningkatkan pelayanan kesehatan
  7. menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak
  8. mengembangkan sistem jaminan sosial
  9. menyususn perencanaan dan tata ruang daerah
  10. mengembangkan sumber daya produktif di daerah
  11. melestarikan lingkungan hidup
  12. mengelola administrasi kependudukan
  13. melestarikan nilai sosial budaya
  14. membentuk dan menerapakan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kewenangannya
  15. kewajiban lain yang diatur di dalam perturan perundang-undangan

  • Asas-Asas Otonomi Daerah
  1. Desentralisasi yaitu penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI
  2. Dekosentrasi yaitu pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan/ atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu
  3. Tugas pembantuan yaitu penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah dan/atau desa, dari pemerintah provensi kepada kabupaten/kota dan/atau desa, serta dari pemerintah kabupaten / kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu.

  • Prinsip-Prinsip Otonomi Daerah
  1. Otonomi seluas-luasnya artinya daerah diberikan kewenangan untuk mengurus dan mengatur semua urusan di luar yang menjadi urusan pemerintah pusat yang ditetapkan dalam undang-undang tersebut.
  2. Otonomi yang nyata, artinya bahwa untuk menangani urusan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan tugas, wewenang dan kewajiban yang senyatanya telah ada dan berpotensi untuk tumbuh, hidup dan berkembang sesuai dengan kekhasan daerah
  3. Otonomi yang bertanggung jawab, artinya otonomi yang dalam penyelenggaraaanya harus benar-benar sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonomi, yang pada dasarnya untuk memberdayakan daerahtermasuk untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang merupakan bagian utama dari tujuan nasional.
  • Pembagian urusan Pemerintahan dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah
  1. Yang menjadi urusan pemerintah Pusat
  • Politik luar negeri
  • Pertahanan
  • Keamanan
  • Yustisi (peradilan)
  • Moneter dan fiskal nasional
  • agama
2. Urusan yang menjadi kewenangan pemwerintah Provinsi
  • Perencanaan dan pengendalian pembangunan
  • Perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan tata ruang
  • Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
  • Penyediaan sarana dan prasarana umum
  • Penanganan bidang kesehatan
  • Penyelenggaraan pendidikan dan alokasi sumber daya manusia potensial
  • g. Penanggulangan masalah sosial lintas kabupaten/kota
  • Pelayanan bidang ketenagakerjaan lintas kabupaten/kota
  • Fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah termasuk lintas kabupaten/kota
  • Pengendalian lingkungan hidup
  • Pelayanan pertahanan termasuk lintas kabupaten/kota
  • Pelayanan kependudukan dan catatan sipil
  • Pelayanan administrasi umum pemerintahan
  • n. Pelayanan administrasi penanaman modal termasuk lints kabupaten/kota
  • o. Penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya yang belum dapat dilaksanakan oleh kabupaten/kota
  • p. Urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
3) Urusan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota
a. Perencanaan dan pengendalian pembangunan
b. Perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan tata ruang
c. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
d. Penyediaan sarana dan prasarana umum
e. Penanganan bidang kesehaan
f. Penyelenggaraan pendidikan
g. Penanggulangan masalah sosial
h. Pelayanan bidang keteagakerjaan
i. Fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah
j. Pengendalian lingkungan hidup
k. Pelayanan pertanahan
l. Pelayanan kependudukan dan catatan sipil
m. Pelayanan administrasi umum pemerintahan
n. Pelayanan administrasi penanaman modal
o. Penyelenggaraan dasar lainnya
p. Urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan

e. Penyelenggaraan Pemerintahan dalam Otonomi Daerah
1) Penyelenggara pemerintahan pusat yaitu presiden dibantu oleh seorang wakil presiden dan para menteri
2) Penyelenggara pemerintahan daerah yaitu pemerintah daerah dan DPRD

f. DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)
1) Kedudukan DPRD. DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah




2) Fungsi DPRD, yaitu
a. Fungsi Legislasi, yaitu membentuk peraturan daerah bersama pemerintah daerah
b. Fungsi Anggaran, yaitu menyusun dan menetapkan APBD bersama pemerintah daerah
c. Fungsi Pengawasan, yaitu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah
3) Tugas dan Wewenang DPRD, yaitu
a. Membentuk perda yang dibahas dengan kepala pemerintah daerah/pemerintah daerah untuk mendapat persetuajuan bersama
b. Membahas dan menyetujui rancangan perda tentang APBD bersama pemerintah daerah
c. Mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan perdadan peraturan perundang-undangan lainnya
d. Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah/wakil kepala daerah kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri bagi DPRD provinsi, dan kepada Menteri Dalam Negeri memalui guernur bagi DPRD kabupaten/kota
e. Memilih wakil kepala daerah jika terjadi kekosongan jabatan kepala daerah
f. Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemda terhadap perjanjian internasional di daerah
g. Memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama internasionala yang dilakukan oleh pemda
h. Meminta laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemda
i. Membentuk panitia pemilihan kepada daerah
j. Melakukan pengawasan dan meminta laporan KPUD dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah
k. Memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama antar daerah dan dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah
l. Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
4) Hak DPRD, yaitu
a) Hak Interpelasi, yaitu hak untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai suatu kebijakan yang dikeluarkan
b) Hak Angket, yaitu hak untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan tertentu yang dikeluarkan kepala daerah
c) Hak Menyatakan Pendapat, yaitu hak untuk meyatakan pendapat terhadap kebijakan kepala daerah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daearah disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya, atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket.
5) Alat Kelengkapan DPRD
a) pimpinan
b) komisi
c) panitian musayawarah
d) panitia anggaran
e) badan kehormatan
f) alat kelengkapan l;ain yang diperlukan (misalnya panitia legislasi)

g. Sumber Pendapatan Daerah
Menurut UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menyebutkan pendapatan daerah berasal dari ;
1) Pendapatan Asli Daerah (PAD)
a. hasil pajak daerah
b. hasil retribusi daerah
c. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
d. lain-lain PAD yang sah (antara lain jasa giro, pendapatan bunga, keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, komisi, potongan harga, dsb)
2) Dana Perimbangan
a. Dana bagi Hasil
(1) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
(2) Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
(3) Pajak Penghasilan (PPh)
(4) Dari sumber daya alam ; kehutanan, pertambangan umum, perikanan, pertambangan minyak bumi, pertambangan gas bumi dan, pertambangan panas bumi.
b. Dana Alokasi Umum, yaitu dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuanagan antar daerah untuk mendanani kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi
c. Dana Alokasi Khusus, yaitu dana yang berasal dari APBN yang dipergunakan untuk membantu mendanai kegiatan khusus pada daerah tertentu sesuai dengan prioritas nasional
3) Lain-lain pendapatan daerah yang sah
a. Hibah adalah bantuan berupa uang, barang atau jasa berasal dari pemerintah pusat, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri
b. Pendapatan dana darurat yaitu bantuan pemerintah pusat dari APBN kepada pemerintah daerah untuk mendanai keperluan mendesak yang diakibatkan oleh bencana alam atau peristiwa tertentu yang luar biasa yang tidak dapat ditanggulangi oleh pemerintah daerah melalui dana APBD

h. Desa
Desa merupakan wilayah terkecil yang mempunyai kewenangan mengatur urusan rumah tangganya sendiri. Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004, Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI.
Pemerintahan desa terdiri dari :
a) Pemerintah Desa
b) Badan Permusyawaratan Desa atau Badan Perwakilan Desa (BPD)

BPD, menurut UU No. 22 Tahun 1999, merupakan lembaga perwakilan rakyat desa yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta bersama kepala desa menetapkan peraturan desa.





KEBIJAKAN PUBLIK
Kebijakan Publik adalah kebijakan yang diperuntukkan bagi seluruh anggota masyarakat dalam hal penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tujuan Kebijakan Publik
Mewujudkan ketertiban dalam masyarakat
Melindungi hak-hak masyarakat
Mewujudkan ketentraman dan kedamaian dalam masyarakat
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Contoh Kebijakan Publik ;
Kebijakan publik dapat berbentuk peraturan, undang-undang, tindakan-tindakan pemerintah dan program pemerintah. Beberapa contoh kebijakan publik :
Penetapan pajak daerah, meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir dll
Penetapan retribusi ; retribusi jalan umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu
Penetapan larangan pedagang kaki lima berdagang di trotoar
Penetapan jalur bus dalam kota atau antar kota

Tahap-tahap penyusunan dan perumusan kebijakan publik ;
Pengidentifikasian masalah dan penyusunan agenda
Penyusunan skala prioritas
Perumusan (Formulasi) Rancangan Kebijakan
Penetapan dan Pengesahan Kebijakan
Pelaksanaan Kebijakan
Evaluasi Kebijakan Publik

Bentuk-bentuk Partisipasi Masyarakat dalam Perumusan Kebijakan Publik ;
Penyampaian kebutuhan dan masalah melalui media massa atau pada pejabat pemerintah
Memberikan opini, masukan, maupun kritik terhadap rancangan kebijakan
Mendukung dan melaksanakan kebijakan dengan konsekuen dan sepenuh hati













BAB 3
GLOBALISASI

A. PENGERTIAN GLOBALISASI
Menurut A.G. MacGrew, Globalisasi adalah proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat belahan dunia yang lain.
Menurut Internasional Monetary Fund (IMF), Globalisasi adalah meningkatnya saling ketergantungan ekonomi antara negara-negara di duia yang ditandai oleh meningkat dan beragamnya volume transaksi barang dan jasa lintas negara dan penyebaran teknologi yang meluas dan cepat.
Menurut Bank Dunia, Globalisasi berarti kebebasan dan kemampuan individu dan perusahaan untuk memprakarsai transaksi ekonomi dengan orang-orang dari negara lain.
Jadi Globalisasi adalah suatu proses dimana antar individu, antar kelompok dan antar negara saling berintraksi, bergantung, terkait dan saling mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Globalisasi di tujukkkan dengan beberapa tanda-tanda yaitu :
Meningkatnya perdagangan global
Meningkatnya aliran modal internasional (investasi langsung dari luar negeri)
Meningkatnya lairan data lintas atas (; penggunaan internet, satelit komunikasi dan telepon)
Adanya desakan berbagai pihak untuk mengaddili penjahat perang di Mahkamah Kejahatan Internasional (internastional Criminal Court)dan adanya gerakan untuk menyerukan keadilan internasional
Meningkatnya pertukaran budaya (cultural exchange) internasional
Menyebar luasnya paham multikulturalisme dan semakin besarnya akses individu terhadap berbagai macam budaya
Meningkatnya perjalanan dan turisme tingkat negara
Meningkatnya imigrasi, termasuk imigrasi ilegal
Berkembngnya infrastuktur telekomunikasi global
Berkembangnya sistem keuangan global
Meningkatnya aktivitas perekonomian dunia yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan multinasional
Meningkatnya peran organisasi-organisasi internasional (WTO,IMF) yang berhubungan dengan transaksi-transaksi internasional.

Ada tiga (3) faktor penyebab meningkatnya globalisasi yaitu ; adanya perubahan politik dunia, aliran informasi yang cepat dan luas, dan berkembang pesatnya perusahaan-perusahaan internasional / traansnasional
Adanya Perubahan Politik Dunia
Menurut Anthony Giddens pengaruh politik yang mempengaruhi meningkatnya globalisasi yaitu :
Bubarnya Uni Soviet Tahun 1991dan jatuhnya Komunisme Model uni Soviet
Munculnya Mekanisme Pemerintahan Internasioal dan Regional
Munculnya Organisasi Antarpemerintah (Intergovermental Organizations/IGOs) dan Organisasi Non-pemerintahInternasional (International Non-govermental Organizations/INGOs
Adanya Aliran Informasi yang cepat dan luas, hal ini dipengaruhi oleh semakin pesatnya kemajuan dibidang teknologi
Berkembang pesatnya perusahaan-perusahaan internasional / transnasioal (Transnasional Corporation – TNCs) yaitu perusahaan yang memproduksi barang atau jasa di lebih dari satu negara
Faktor Pendukung Globalisasi yaitu :
Berkembang pesatnya teknologi komunikasi
Adanya integrasi ekonomi dunia
B. ARTI PENTING GLOBALISASI BAGI INDONESIA
Globalisasi adalah sebuah realita, artinya globalisasi tidak bisa dihindari, dan setiap bangsa atau negara mau tidak mau akan masuk ke dunia yang global yang disebut globalisasi. Salah satu cara negara mempersiapkan diri untuk menghadapi globalisasi adalah dengan membangun sistem pendidikan yang baik yang bertujuan untuk menciptakan SDM-SDM yang berprestasi, tekun, jujur, ulet dan mau belajar terus-menerus demi kemajuan diri, keluarga, masyarakat, serta bangsa dan negaranya.
Hukum globalisasi bagi bangsa indonesia yaitu (1) apappun yang terjadi di indonesia bisa menimbulkan reaksi di dunia internasional, (2) apapun yang terjadi di dunia internasional bisa memmengaruhi indonesia.

C. POLITIK LUAR NEGERI DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL DI ERA GLOBALISASI
Sejak bangsa indonesia menyatakan kemerdekaannya, bangsa indonesia mulai menjalin hubungan kerjasama dengan bangsa/negara lain. Dalam menjalin hubungan kerjasama terseut bangsa indonesia menggunakan polotik luar negeri "BEBAS AKTIF".
Tujuan-tujuan politik luar negeri indonesia yaitu :
1. Membentuk negara indonesia yang demokratis, bersatu dan berdaulat dari Sabang sampai Merauke
2. Membentuk masyarakat indonesia yang sejahtera, adil dan makmur lahir dan batin dalam wadah NKRI
3. Membentuk persahabatan dan kerjasama dengan negara-negara di dunia terutama dengan negara-negara Asia dan Afrika dalam membentuk tatanan dunia baru yang bebas dari imprialisme dan kolonialisme
Prinsip-prinsip pokok yang menjadi dasar politik luar negeri indonesia yaitu :
a. Negara indonesia menjalankan politik damai
b. Negara indonesia bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dan tidak saling mencampuri urusan negeri masing-masing negara.
c. Negara indonesia memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional untuk menjamin perdamaian dunia yang abadi
d. Negara indonesia berusaha mempermudah jalannyapertukran pembayaran internasional
e. Negara indonesia membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada pigam PBB
f. Negara indonesia dalam lingkunga PBB berusaha menyokong perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih terjajah. Sebab tanpa kemerdekaan, persaudaraan dan perdamaian internasional tidak akan terwujud
Politik Bebas Aktif bangsa indonesia bertujuan mewujudkan perdamaian dunia yang abadi. Politik Bebas Aktif artinya ;
Ø Bebas artinya indonesia bebas menentukan sikap dan pandngannya terhadap masalah-masalah internasional. Selain itu, bebas juga berarti bangsa indonesia tidak memihak kepada salah satu kekuatan dunia (blok Barat (liberalis) atau blok Timur (komunis))
Ø Aktif artinya indonesia aktif memperjuangankan perdamaian dan ketertiban dunia. Selain itu, indonesia juga aktif memperjuangkan terwujudnya keadilan, kebebasan dan kemerdekaan bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia.

Contoh peranan indonesia dalam dunia internasional dengan politik bebas aktifnya :
Indonesia menyelenggarakan Konfrensi Asia Afrika (KAA), tanggal 24 April 1955 di Bandung dan tanggal 22-23 April 2005 di Jakarta
Indonesia memprakarsai berdirinya Gerakan Non-Blok (GNB)tahun 1961. gerakan ini bertujuan untuk meredakan ketegangan perang dingin antar Blok Barat dengan Blok Timur guna mewujudkan perdamaian dunia.
Indonesia memprakarsai berdirinya perhimpunan negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN)
Indonesai aktif membantu menyelesaikan konflik di Bosnia, Filipina, Kampuchea dan negara-negara lain yang mengalami konflik dan perang saudara

Hubungan Internasional di Era Globalisasi
Menurut Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI (Renstra), Hubungan Internsional adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut. Konsep hubungan internasional berkaitan erat dengan subjek-subjek seperti ; organisasi internasional, diplomasi, hukum internasional, dan politik internasional.
Asas-asas Hubungan Internasional
Asas Teritorial, yaitu asas yang di dasarkan pada kekuasaan negara atas wilayahnya
Asas Kebangsaan, yaitu asas yang di dasarkan pada kekuasaan negara untuk warga negaranya
Asas Kepentingan Umum, yaitu asas yang di dasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat.
Faktor yang menentukan dalam proses hubungan internasional, baik secara bilateral mapun multilateral yaitu kekuatan nasional, jumlah penduduk, sumber daya (alam dan manusia) serta letak geografis. Hubungngan internasional diperlukan oleh setiap negara karena :
Faktor Internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta atau intervensi dari negara lain
Faktor eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yaitu suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain








BAB 4
DAMPAK GLOBALISASI

A. DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF DARI GLOBALISASI
Dampak positif Globalisasi
a. Meningkatkan dinamika (perubahan) Komunikasi dan Transportasi
b. Terbukanya lapangan pekerjaan
c. Pesatnya Pertumbuhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dibidang HAM dan Lingkungan Hidup
d. Menumbuhkan semangat toleransi antar sesama penduduk dunia
e. Pesatnya gerakan demokrasi di berbagai negara
Dampak Negatif Globalisasi
a. Semakin kuatnya kelompok ekonomi kuat dan semakin lemahnya daya saing pemilik modal kecil
b. Menurunnya kualitas Sumber Daya Alam
c. Meningkatnya Kerusakan Lingkungan
d. Semakin canggihnya tindak kejahatan yang mengguakan teknologi canggih
e. Meningkatnya BudayaKonsumtif (yaitu budaya atau kebiasaan masyarakat untuk membeli barang-barang yang bukan kebutuhan pokok atau mendesak.)

B. DAMPAK GLOBALISASI TERHADAP INDONESIA
1. Di Bidang Politik
a. Meningkatnya kesadaran dan gerakan menyuarakan demokratisasi, penegakan HAM dan supremasi hukum
b. Semakin kuatnya pengawasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah demi tegaknya pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan bertanggung jawab
c. Maraknya gerakan demonstrasi (unjuk rasa) yang melibatkan massa, sebab masyarakat mengikuti budaya politik berbagai negara yang sering terlihat di berbagai media massa. Selain itu demostrasi juga diperbolehkan oleh Undang-Undang walaupun kadang-kadang melanggar undang-undang
d. Semakin banyak terbentuknya partai politik, organisasi nonpemerintah dan LSM.
2. Di Bidang Ekonomi
a. Adanya liberalisasi perdagangan mendorong pemilik modal besar semakin kuat dan pemilik modal kecil semakin lemah dalam persaingan bebas
b. Banyaknya industri besar bertaraf internasional menggunakan perangkat teknologi canggih. Hal ini membuat industri tersebut memerlukan sedikit SDM.
c. Kuatnya pengaruh mata uang dollar Amerika Serikat terhadap perekonomian indonesia
d. Privatisasi bebberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
e. Berkurangnya subsidi bagi rakyat
3. Di Bidang Sosial Budaya
a. Semikin tumbuhnya sikap individualistis dan lunturnya sikap toleran, kesetiakawanan sosial dan gotong royong
b. Semakin memudarnya nilai moralitas dan agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
c. Semakin derasnya nilai-nilai budaya dan gaya hidup barat yang diterima masyarakat melalui media cetak maupun media elektronik dan ditiru mentah-mentah meskipun belum tentu sesuai dan cocok dengan kebiasaan dan budaya sendiri
4. Di Bidang Lingkungan Hidup
a. Meningkanya pencemaran air dan udara akibat aktivitas industri-industri besar di indonesia
b. Meningkatnyakerusakan hutan akibat penebanganbesar-besaran, baik yang legal maupun ilegal
c. Meningkatnya peristiwa kebakaran hutan yang diakibatkan oleh pembukaan hutan dengan cara membakar hutan.


C. DAMPAK GLOBALISASI BAGI KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA
Dampak Globalisasi dalam Kehidupan Bermasyarkat
a. Semakin tumbunya pola hidup individualistis dan pragmatis
b. Tingkat kepedualian dan kesetiakawanan sosial dirasakan semakin luntur
c. Interaksi dan kebersamaan sosial secara fisik cenderung berkurang, namun dinamika komunikasi dan jangkauan masyarakat semakin luas
d. Semakin tingginya persaingan hidup masyarakat
e. Nilai-nilai moral etik dalam pergaulan masyarakat cenderung semakin terabaikan
2. Dampak Globalisasi dalam Kehidupan Berangsa dan Bernegara
Semakin meningkatnya kesadarn masyarakt akan hak dan kewajibannya sebgai warga negara
Tingkat kontrol masyarakat terhadap pemerintah semakin meingkat
Pola hubungan antar negara semakin dekat dan saling terkait, ketergantungan dan pengaruh-mempengaruhi
Semakin tingginya kesadaran masyarakt terhadap kesetaraan pria-wanita(kesetaraan gender) dalam politik
Tumbuhnya gerakan pro demokrasi dan Hak Asasi Manusia

D. SIKAP TERHADAP DAMPAK GLOBALISASI
Sikap-sikap yang sebaiknya dikembangkan dalam menghadapi dampak globalisasi yaitu :
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) indonesia
2. Meningkatkan kualitas nilai-nilai keimanan dan moralitas masyarakat
3. Mendorong dan mendukung upaya pemerintah indonesia untuk memperjuangkan keadilan dan keseimbangan antar bangsa
4. Mendorong dan mendukung upaya pemerintah indonesia untuk mendesak negara-negara maju agar mau memberikan dana perbaikan lingkungan hidup
5. Meningkatkan jiwa dan semangat persatuan, kesatuan dan Nasionalisme





BAB 5
PRESTASI DIRI DAN KEUNGGULAN BANGSA

A. PENGERTIAN PRESTASI DIRI
Menurut Kamus Bahasa Indonesia "Prestasi" dalah hasil yang telah dicapai dari yang telah dilakukan, dikerjakan dan sebagainya. Menurut Lefton, prestasi (achievement) adalah kesuksesan setelah di dahului oleh suatu usaha. Jadi prestasi yaitu dorongan untuk mengatasi kendala, melaksanakan kekuasaan, berjuang untuk melakukan sesuatu yang sulit sebaik dan secepat mungkin.
Orang yang berprestasi adalah orang yang dianggap sukses dalam bidang tertentu, karena pada kenyataannya ia memiliki kelebihan-kelebihan yang tidak dimiliki oleh orang lain. Menurut Robert Power, diri kita adalah people who make thinga happening ( pelaku yang mampu mewujudkan sesuatu). Ukuran untuk mengetahui kesuksesan ada dua yaitu :
1. Ukuran hasil, orang disebut sukses bila ia memiliki kekayaan, kekuasaan, ketenaran, kebahagiaan dan ketenaran
2. Ukuran proses, kesuksesan adalah mengetahui tujuan dalam hidup, berkembang untuk mencapai kekuatan dan menyebarkan hal-hal yang menguntungkan bagi orang lain.
Beberapa hal yang memungkinkan seseorang dapat meraih prestasi yaitu kemampuan berfikir, perilaku positif dan sikap yang positif (disiplin). Adapun prinsip-prinsip yang harus dikembangkan untuk menjadi orang yang berprestasi yaitu :
Tidak takut kalah atau gagal
Berjuang tiada henti
Menghargai prestasi orang lain
Tidak merasa puas dengan prestasi sekarang
Menurut A.A. Qowiy memberikan kiat-kiat bagaimana menghadapi kesulitan hidup dalam rangka meraih prestasi melalui sepuluh sikap positif, yaitu :
a. Tegar dalam menghadapi kesulitan yang datang
b. Mengambil hikmah dari kesulitan yang dihadapi
c. Gigih dalam mencari ilmu
d. Berani mengambil resiko
e. Tenang dalam bertindak
f. Membiasakan diri untuk senantiasa bekerja keras
g. Menikmati indahnya kesulitan yang menghadang
h. Menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
i. Mengembangkan sikap tawakkal
Menurut Abdullah Gymnastiar ada lima hal yang memacu seseorang menjadi pribadi prestatif, yaitu :
1. Percepatan diri
2. Sistem yang kondusif
3. Berdaya saing positif
4. Mampu bersinergi
5. Manajemen kalbu (hati)





B. PENGERTIAN POTENSI DIRI
Potensi yaitu daya, kekuatan, kemampuan, kesanggupan, kekuasaan, kemampuan, yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan, dan sesuatu yang dapat menjadi aktual. Jadi Potensi Diri adalah kekuatan, kemampuan, dan kesanggupan yang ada pada diri seseorang yang bisa dikembangkan.
Secara umum potensi seseorang muncul dalam tiga bentuk yaitu :
1. Kemampuan dasar meliputi tingkat intelegensi, kemampuan abstraksi, logika dan daya tangkap
2. Sikap kerja meliputi ketekunan, ketelitian, tempo kerja dan daya tahan terhadap tekanan
3. Kepribadian meliputi semua kemampuan, perbuatan seratakebiasan baik yang bersifat jasmaniah, rohaniah, emosional maupun sosial yang ditata dalam cara khas di bawah aneka pengaruh dari luar. Contoh keperibadian yaitu supel, ramah, ihlas, tulus dan lincah.

Macam-macam Potensi Diri
a. Potensi Fisik (Psychomotoric), yaitu potensi yang dapat diberdayakan sesuai fungsinya untuk berbagai kepentingan dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup.
b. Potensi Mental Intelektual (intellectual Quotient). Potensi ini merupakan potensi kecerdasan yang ada pada otak manusia (terutama otak sebelah kiri). Fungsi potensi ini adalah untuk merencanakan sesuatu, menghitung dan menganalisis.
c. Potensi Sosial Emosional (Emotional Quotient). Potensi ini merupakan potensi kecerdasan yang ada pada otak manusia (terutama otak sebelah kanan). Fungsi ini untuk mengendlikan amarah, bertanggung jawab, motivasi, dan kesadaran diri.
d. Potensi Mental Spiritual (Spiritual Quotient). Potensi ini bertumpu pada bagian dalam diri manusia yang berhubungan dengan jiwa sadar atau kearifan di luar ego. Secara sederhana Spiritual Quotient (SQ) merupakan kecerdasan yang berhubungan dengan keimanan dan akhlak mulia.
e. Potensi Daya Juang / Potensi Ketahanmalangan (Dversity Quotient). potensi ini merupakan potensi kecerdasan manusia yang bertumpu pada bagian dalam diri manusia yang berhubungan keuletan, ketangguhan, dan daya juang yang tinggi
Perlunya mengetahui potensi diri adalah sebagai upaya untuk memperluas dan memeperdalam kesadaran mengenai berbagai kecendrungan dan kekhususan diri sendiri, baik yang sudah teraktualisasi maupun yang belum. Potensi diri harus dikembangkan, manfaat pengembangan potensi diri adalah untuk mengembangkan nature dan nurture. Nature adalah kepribadian yang terbentuk dari bawaan/lahir/bakat, sedangakan Nurture adalah kepribadian manusia yang terbentuk karena pengaruh lingkungan.
Potensi diri meliputi ; potensi fisik (seperti ; keterampilan, kekuatan, kesehatan, ketahanan,) dan potensi nonfisik (seperti ; bakat, motivasi, minat, kecerdasan, perasaan). Menurut Howard Gardner : Hal terpenting bagi kita adalah menyadari dan mengembangkan semua ragam kecerdasan manusia dan kombinasi-kombinasinya. Kita berbeda karena memiliki kombinasi kecerdasan yang berlainan. Apabila kita menyadari hal ini, setidaknya kita lebih punya peluang menangani berbagai masalah yang kita hadapi di dunia ini dengan baik
Menurut La Rose menyebutkan bahwa pengembangan diri dapat diwujudkan melalui langkah-langkah :
Bergaul dengan orang yang berbeda profesi
Pilih teman yang bisa diajak diskusi dan tidak mudah tersinggung
Bersikap dan berfikir positif
Biasakan mengucapkan terima kasih
Biasakan mengatakan hal-hal yang menghargai orang lain
Biasakan berbicara efektif
Adapun cara mengembangkan potensi diri agar dapat prestasi yang tinggi yaitu :
Kenali potensi yang ada diri
Merumuskan dan menentukan cita-cita hidup
Belajar dengan rajin, ulet, tekun, dan tanpa kenal lelah
Janganlah kecil hati dan rendah diri
Jika ada kemauan pasti ada jalan
Selalu berdoa memohon pertolongan kepada Tuhan

Hambatan-hambatan dalam pengembangan Potensi Diri
Hambatan dari dalam diri individu sendiri, seperti berprasangka buruk, tidak memiliki tujuan yang jelas, enggan mengenal dirinya sendiri, tidak mau menerima umpan balik, kurang mau mengambil resiko, takut situasi baru, sikap acuh tak acuh
Hambatan yang berasal dari lingkungan, seperti sistem pendidikan yang dianut, lingkungan belajar/bekerja, kebiasaan atau budaya.

C. MACAM-MACAM KECERDASAN
Menurut Howard Gardner dalam Teori Kecerdasan Majemuk (Multiple Intellegences), mengemukakan kemampaun manusia terdiri dari delapan kecerdasan yaitu :
1. Kecerdasan Linguistik, yaitu kemampuan menggunakan kata secara efektif, baik secara lisan maupun tulisan
2. Kecerdasan Matematis-Logis yaitu kemampuan menggunakan angka dengan baik dan melakukan penalran dengan benar
3. Kecerdasan Spasial yaitu kemampuan memersepsi dunia spasial-visual secara akurat dan mentransformasi persepsi dunai tersebut
4. Kecerdasan Kinestetis-Jasmani, yaitu keahlian menggunakan seluruh tubuh untuk mengekspresikan ide dan perasaan dan keterampilan menggunakan tangan untuk menciptakan atau mengubah sesuatu.
5. Kecerdasan Musikal, yaitu kemampuan menangani bentuk-bentuk musik dengan cara memersepsi, membedakan, mengubah dan mengekspresikannya.
6. Kecerdasan Interpersonal, yaitu kemampuan memersepsi dan membedakan suasana hati, maksud, motivasi dan perasaan orang lain
7. Kecerdasan Intrapersonal, yaitu kemampuan memahami dieri sendiri dan bertindak berdasrkan pemahaman tersebut
8. Kecerdasan Naturalis, yaitu keahlian mengenali dan mengategorikan spesies (flora dan fauna) di lingkungan sekitar.

Menurut Thomas Amstrong, ada 3 faktor yang mempengaruhi kecerdasan pada diri manusia yaitu :
1. Faktor biologis
2. Faktor Sejarah hidup pribadi
3. Faktor latar belakang kultural dan historis